<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>clingakclinguk™ &#187; identitas</title>
	<atom:link href="http://clingakclinguk.com/tag/identitas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://clingakclinguk.com</link>
	<description>melihat, mendengar, dan berbagi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Aug 2010 03:04:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>KTP sebagai sumber identitas diri</title>
		<link>http://clingakclinguk.com/2009/11/20/ktp-sebagai-sumber-identitas-diri/</link>
		<comments>http://clingakclinguk.com/2009/11/20/ktp-sebagai-sumber-identitas-diri/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 14:06:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>clingakclinguk</dc:creator>
				<category><![CDATA[catatan hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[data]]></category>
		<category><![CDATA[identitas]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kependudukan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://clingakclinguk.com/?p=800</guid>
		<description><![CDATA[Share Tiga hari ini saya ditugaskan ke salah satu kantor kelurahan di Jakarta Pusat. Iseng-iseng baca papan informasi menemukan poster dengan gambar kurang lebih sama dengan gambar yang saya tempelkan di atas, SATU KTP, KTP Nasional, SATU KTP, Satu Identitas. Saya bingung dengan istilah KTP Nasional ini. Dalam benak saya, yang namanya KTP Nasional itu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="socialize-in-content" style="float:right;"><div class="socialize-in-button-right"><script type="text/javascript">
			<!-- 
			tweetmeme_url = "http://clingakclinguk.com/2009/11/20/ktp-sebagai-sumber-identitas-diri/";
			tweetmeme_source = "tweetmeme";
			//-->
		</script>
		<script type="text/javascript" src="http://tweetmeme.com/i/scripts/button.js"></script></div><div class="socialize-in-button-right"><a name="fb_share" type="box_count" share_url="http://clingakclinguk.com/2009/11/20/ktp-sebagai-sumber-identitas-diri/" href="http://www.facebook.com/sharer.php">Share</a><script src="http://static.ak.fbcdn.net/connect.php/js/FB.Share" type="text/javascript"></script></div></div><p><img class="alignnone size-medium wp-image-799" title="ktp-satu" src="http://lh3.ggpht.com/_JOAyW6zFP40/S2kqLfF4__I/AAAAAAAAAP8/Zhg3FahfUDE/s800/ktp-satu.gif" alt="ktp-satu" width="300" height="247" /></p>
<p>Tiga hari ini saya ditugaskan ke salah satu kantor kelurahan di Jakarta Pusat. Iseng-iseng baca papan informasi menemukan poster dengan gambar kurang lebih sama dengan gambar yang saya tempelkan di atas, <strong>SATU KTP, KTP Nasional, SATU KTP, Satu Identitas.<span id="more-800"></span></strong></p>
<p>Saya bingung dengan istilah KTP Nasional ini. Dalam benak saya, yang namanya KTP Nasional itu ya berlakunya nasional, se-Indonesia Raya. Selama memegang KTP Nasional, kalau sedang berada di Jakarta, ya meski bukan warga Jakarta ya tetap diperlakukan sama dengan warga Jakarta. Tapi dalam kenyataannya kan tidak demikian, segala pelayanan masih banyak yang bersifat lokal kedareahan, ada perbedaan perlakuan antara warga asli dan warga pendatang. Padahal masih sama-sama dalam lingkup satu negara. Jadi yang maksud dari kata KTP Nasional itu apa? Dari wujudnya saja tiap propinsi berbeda, lalu format penomorannya pun tidak seragam.</p>
<p>Setiap pindah domisili kita masih diharusnya untuk membuat KTP baru di tempat domisili yang baru. Menurut saya lebih tepat disebut update data KTP, bukan membuat KTP baru. Kalau mau memperpanjang masa berlaku KTP harus dilakukan di tempat dimana KTP itu dibuat, tentu itu menyulitkan. Dalam hal KTP baru, menurut hemat saya ya hanya diberikan kepada penduduk yang baru memenuhi syarat memiliki KTP. Dan pemberian masa berlaku selama 5 tahun itu tidak perlu karena KTP itu berlaku sepanjang hidup kita. KTP berbeda dengan SIM, KTP melekat pada setiap penduduk yang bernyawa, sementara SIM kan tidak demikian, mungkin saja terjadi kecelakaan sehingga orang itu tidak dapat mengendarai kendaraan lagi, maka sudah barang tentu dia tidak punya SIM lagi. Perlu adanya evaluasi berkala untuk SIM. Kalau untuk KTP apa perlu dites masih bernafas atau tidak setiap 5 tahun, tentunya tidak kan ? Jadi KTP itu ya dibuat berlaku untuk seumur hidup saja.</p>
<p>Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,  pada pasal 97 dikatakan bahwa :</p>
<blockquote><p><strong>Setiap Penduduk yang dengan sengaja mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga lebih dari satu KK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) atau untuk memiliki KTP lebih dari satu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (6) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.25.000.000.00 (dua puluh lima juta rupiah).</strong></p></blockquote>
<p>Dalam kenyataannya banyak kita temui penduduk ber-KTP ganda, ganda disini tidak selalu bermakna 2, bisa 3, 4 atau mungkin lebih, tergantung kebutuhan dan macam urusannya. Hebat kan? Padahal kita ketahui bersama, data kependudukan, terutama KTP itu merupakan sumber dari segala kartu identitas lainnya, misalnya SIM (<em>Surat Ijin Mengemudi</em>), dan NPWP (<em>Nomor Pokok Wajib Pajak</em>). Untuk mengurus kedua surat/ kartu itu diperlukan KTP. Kalau data sumbernya saja sudah kacau, sudah bisa dibayangkan data keluarannya seperti apa, <em>garbage in, garbage out</em>. Jadi jangan heran kalau ada kejadian orang punya 2 kartu NPWP. Termasuk carut marut data calon pemilih dalam DPT Pemilu yang lalu.</p>
<p>Kita tidak bisa hanya mengandalkan sanksi dalam menjalankan aturan. Itu jalan terakhir, efeknya cuma sekedar menakut-nakuti.</p>
<p>Sudah lama saya mendengar tentang issue-issue SIN (<em>Single Identity Number</em>), tapi sampai saat ini sepertinya belum ada bagaimana aksi nyatanya. Data KTP saja kacau, bagaimana mungkin menyatukan misalnya dengan NPWP, SIM, dan lain-lainnya. Itu proyek besar, proyek idealisme, yang sepertinya sulit untuk terlaksana mengingat negara kita sering bermasalah dalam hal koordinasi antar instansi.</p>
<p>Bagaimana dengan penduduknya? Setahu saya, pada umumnya warganegara kita itu patuh dan taat peraturan semua, <span style="text-decoration: line-through;">apalagi kalau ditambah ditakut-takuti dengan sanksi-sanksi itu</span>, cuma yang sering jadi masalah itu kan karena ruwetnya birokrasi dan ditambah dengan banyaknya calo-calo yang berkeliaran di dalamnya. Ini yang membuat warga jadi malas dan skeptis duluan waktu mau mengurus segala macam dokumen itu.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://clingakclinguk.com/2009/11/20/ktp-sebagai-sumber-identitas-diri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>18</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
